Indonesia Dorong APA Susun Legislasi Bersama Pemberantasan Terorisme
12-08-2009 /
B.K.S.A.P.
Wakil Ketua BKSAP Tosari Widjaya mengatakan, parlemen Asia harus menyusun peraturan perundang-undangan yang tegas terkait pemberantasan terorisme di negara masing-masing. pasalnya, hal itu bertujuan mengurangi bibit terorisme di Asia. "parlemen Asia harus menyepakati standar baku mengenai peraturan tersebut sehingga tidak memberikan peluang muncul terorisme di negara-negara APA,"katanya seusai Pertemuan Executive council APA, di hotel sultan, Rabu,(12/8).
Menurut Tosari, seluruh anggota APA bahkan menilai harus ada tindakan tegas seperti hukuman mati terhadap pelaku teror. "ketika di tanya apakah terorisme harus dihukum mati mayoritas anggota APA menyetujui usulan tersebut,"katanya.
dia menambahkan,harus ada lembaga parlemen yang kuat sehingga dapat saling tukar informasi terkait produk legislasi di masing-masing negara anggota APA.
Tosari mengatakan, parlemen Asia harus bergabung bersama-sama dalam menangani permasalahan sosial yang ada di benua Asia. "langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan penduduk Asia,"katanya.
Untuk itu, terang Tosari, parlemen Asia harus menjadi pemimpin pada era saat ini. "terbukti krisis finansial global lalu, negara-negara Asia seperti India, Cina membantu proses pemulihan krisis AS bahkan mereka mengalami pertumbuhan ekonomi,"katanya.
sementara anggota BKSAP Cecep Sayarifuddin mengatakan, APA merupakan organisasi besar bagi bangsa Asia jika dilihat dari sisi SDM, SDA dan memiliki posisi geostrategis di antara benua lainnya. "potensi ekonomi dan politiknya besar bahkan kelak akan berkembang menjadi global leader,"katanya.
Cecep menambahkan, Indonesia memiliki peluang dalam memainkan perannya di kancah Asia melihat posisi Poleksosbudhankam kita yang strategis. "posisi Indonesia dilewati oleh kapal tanker minyak dari seluruh negara,"paparnya.
bahkan,terangnya, Indonesia memiliki pusaran tenga gelombang laut yang besar dan dapat dimanfaatkan menjadi energi listrik. "pancaran matahari dirasakan 24 jam coba bandingkan negara Jerman hanya 2 bulan saja,"terangnya.(si)